Rabu, 04 Desember 2013

Be Healthy and Live Well

Be Healthy and Live Well, itulah yang aku rasakan dan aku inginkan, kesehatan adalah sesuatu yang sangat mahal, dan pelajaran ini baru aku dapatkan beberapa waktu yang lalu, dengan statusku yang bukan "PNS" ataupun pegawai perusahaan, sehingga biaya kesehatan harus kami tanggung sendiri karena kami tidak tercover oleh "Askes". Singkat cerita pada awal bulan november 2013 lalu istriku terdiagnosa oleh dokter kalau istriku mengalami kehamilan diluar kandungan, dan harus segera di operasi, karena kehamilan ini sangat berbahaya, karena bisa mengakibatkan kematian buat sang ibu. Dan dari pembicaraan kami dengan dokter ternyata biaya untuk melakukan operasi cukup menguras biaya, walaupun jika kami hanya mengambil kamar perawatan kelas 3, apalagi jika mengambil kamar perawatan di VIP, maka biaya yang keluar bisa 3 sampai 4 kali biaya perawatan dan operasi di kelas 3. Saat itu saya sungguh berharap ada suatu cara untuk mempermudah hal ini, saya berpikir bagaimana jika mereka yang tidak mampu, para dhuafa yang harus mengalami hal ini, betapa berat beban yang harus mereka tanggung. 
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma atau LKC Dompet Dhuafa, saat mengetuahui bahwa ada sebuah lembaga yang benar-benar bisa membantu kaum Dhuafa dalam hal pembiayaan dan penanganan layatan kesehatan apalagi secara cuma-cuma sungguh suatu hal yang sangat menggembirakan. Karena dengan kondisi yang ada saat ini sungguh sesuai dengan pernyataan kalau "Orang miskin Dilarang Sakit",karena mahalnya biaya perawatan kesehatan.
LKC Dompet Dhuafa menggunakan dana Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWaf) dan kerja sama dengan berbagai perusahaan melalui program CSR untuk memberikan layanan kesehatan yang Ramah, Amanah dan Profesional, bagi mereka yang membutuhkan, demi memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dan kaum dhuafa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan selayaknya. ada sebuah pepatah yang pernah di ucapkan oleh mantan presiden amerika “Healthy citizens are the greatest asset any country can have.” artinya bahwa aset terbesar sebuah negara adalah masyarakatnya yang sehat, bisa dibayangkan jika masyarakan di suatu negara semua sakit-sakitan, bagaimana negara ini bisa maju, bagaimana besar biaya yang harus di keluarkan oleh negara tersebut untuk menangani hal ini. 


Sebagai umat muslim kita juga harus mampu menjalankan fungsi kita untuk membantu sesama, bahkan dalam al-qur'an dan hadist pun menganjurkan dan mewajibkan kita, jika kita mampu untuk membayarkan dan menyalurkan zakat, infaq dan shodaqah. Lalu apakah zakat infaq dan shodaqah itu? karena bayak orang yang masih salah dalam menginterpertasikan hal ini,



1. Zakat 
Zakat mempunyai beberapa arti, diantaranya :
Pertama : An-Nama (tumbuh dan berkembang), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakat darinya, tidaklah akan berkurang, justru akan tumbuh dan berkembang lebih banyak.

Kedua : Ath-Thaharah (suci), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya, akan menjadi bersih dan membersihkan jiwa yang memilikinya dari kotoran hasad, dengki dan bakhil.

Ketiga : Ash-Sholahu (baik), artinya bahwa harta yang dikeluarkan zakatnya, akan menjadi baik dan zakat sendiri akan memperbaiki kwalitas harta tersebut dan memperbaiki amal yang memilikinya.  

Jadi Zakat adalah jenis harta tertentu dimana pemiliknya yang orang Islam diwajibkan untuk memberikannya kepada orang-orang tertentu dengan syarat-syarat tertentu, mengenai jumlah atau Nishab nya dan juga pada waktu yang telah ditentukan pula. Allah berfirman dalam QS. At Taubah: 103 :

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” 

2. Infaq 
Infak dari akar kata : Nafaqa (Nun, Fa’, dan Qaf), yang mempunyai arti keluar. Dari akar kata inilah muncul istilah Nifaq-Munafiq, yang mempunyai arti orang yang keluar dari ajaran Islam. Kata infak dalam dalil-dalil Alquran, hadis dan juga budaya ulama memiliki makna yang cukup luas, karena mencakup semua jenis pembelanjaan harta kekayaan. Allah berfirman dalam QS. Al-Furqan: 67 yang artinya:

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” .

Hal serupa juga nampak dengan jelas pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

“Kelak pada hari Qiyamat, kaki setiap anak Adam tidak akan bergeser dari hadapan Allah hingga ditanya perihal lima hal: umurnya untuk apa ia habiskan, masa mudanya untuk apa ia lewatkan, harta kekayaannya dari mana ia peroleh dan kemana ia infakkan (belanjakan) dan apa yang ia lakukan dengan ilmunya.” (HR. at-Tirmidzi)


Maka, Infaq juga bisa diartikan mengeluarkan sesuatu (harta) untuk suatu kepentingan yang baik, maupun kepentingan yang buruk. Ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Anfal: 36, yang menyebutkan bahwa orang-orang kafirpun meng "infak" kan harta mereka untuk menghalangi jalan Allah :

“Sesungguhnya orang-orang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahanamlah orang-orang kafir itu dikumpulkan.”

Allah dalam QS. Al-Baqarah: 195 menjelaskan “Dan infakkanlah/belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah”. 

3. Shadaqah
“Shadaqah“  secara bahasa berasal dari akar kata (shodaqa) yang terdiri dari tiga huruf : Shod- dal- qaf, berarti sesuatu yang benar atau jujur. Shadaqah bisa diartikan mengeluarkan harta di jalan Allah, sebagai bukti kejujuran atau kebenaran iman seseorang, sesuai sabda Nabi :

Dari Abu Malik  Al harits Bin Ashim Al as'ariy ra.. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: "Suci adalah sebagian dari iman, membaca alhamdulillah dapat memenuhi timbangan, Subhanallah dan Alhamdulillah dapat memenuhi semua yang ada diantara langit dan bumi, salat adalah cahaya, sedekah itu adalah bukti iman, sabar adalah pelita dan AlQuran untuk berhujjah terhadap yang kamu sukai ataupun terhadap yang tidak kamu sukai. Semua orang pada waktu pagi menjual dirinya, kemudian ada yang membebaskan dirinya dan ada pula yang membinasakan dirinya.” (HR. Muslim).

Shadaqah digunakan untuk menyebut segala bentuk amal baik yang berguna bagi orang lain atau bahkan bagi diri sendiri. Shadaqah bisa diartikan juga dengan mengeluarkan harta yang tidak wajib di jalan Allah. Tetapi kadang diartikan sebagai bantuan yang non materi, atau ibadah-ibadah fisik non materi, seperti menolong orang lain dengan  tenaga dan pikirannya, mengajarkan ilmu, bertasbih, berdzikir, bahkan  melakukan hubungan suami istri, disebut juga sedekah.  Ini sesuai dengan hadits Nabi :

Dari Abu Dzar radhiallahu 'anhu : Sesungguhnya sebagian dari para sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bershadaqah dengan kelebihan harta mereka”. Nabi bersabda : “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershadaqah? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap tahmid adalah shadaqah, tiap-tiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah“. Mereka bertanya : “ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. (HR. Muslim)

Karena luasnya ajaran Islam inilah, terutama mengenai pengelolaan harta dan kekayaan kaum muslimin, diantaranya mengenai Zakat, Infaq dan Shadaqah dan arti pentingnya hal tersebut juga betapa besarnya pahala bagi muslim yang mau mengeluarkan hartanya untuk mereka yang kurang beruntung sehingga kaum muslimin tidak ragu-ragu untuk mengeluarkan sebagian dari pendapatanya, karena dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

“Bila anak Adam meninggal dunia maka seluruh pahala amalannya terputus, kecuali pahala tiga amalan: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang senantiasa mendoakan kebakan untuknya.” ( HR. at-Tirmidzi dan lainnya).

Melihat besarnya potensi Zakat, Infaq dan Shadaqah inilah, dimana Dompet Dhuafa menyebutnya sebagai gelombang ekonomi zakat, sangat penting kiranya kita sebagai muslim untuk bisa menyalurkanya secara tepat, melalui badan pengelola zakat yang kredibel.


Dengan menyalurkan Zakat kita secara tepat, melalui badan pengelola zakat yang kredibel, maka harta yang kita peroleh dan kita belanjakan untuk kehidupan kita tentu akan lebih barokah, kita juga menjadi lebih yakin karena zakat yang telah kita bayarkan akan lebih memberikan manfaat bagi kemanusiaan, karena lembaga seperti Dompet Dhuafa mengelolanya secara profesional demi kemaslahatan umat secara lebih luas, berbeda dengan jika kita menyalurkanya sendiri, karena jumlahnya juga cuma sedikit maka manfaatnya tidak akan seluas jika kita menyalurkanya melalui Dompet Dhuafa, karena itulah mari jika kiranya kita memiliki kelebihan harta maka salurkanlah melalui lembaga yang benar, sehingga kita juga bisa lebih berperan dalam membangun dan mensejahterakan bangsa indonesia, salah satunya dengan adanya layanan LKC Dompet Dhuafa, karena layanan LKC Dompet Dhuafa tidak akan berjalan tanpa adanya donatur yang mau menzakatkan hartanya melalui Dompet Dhuafa.